Baru Bebas dari Lapas, Curanmor di Jeneponto Sulsel Diringkus Lagi

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Ompo usai diamankan.

Terduga pelaku Ompo usai diamankan.

Beritasulsel.com – Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Ompo (28) asal Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan.

Ia diamankan oleh Team Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Arsyad di Jalan Lingkar Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (21/01/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi tahun 2018 dimana saat itu pelaku diduga mencuri sepeda motor milik personel TNI – AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban memarkir motornya di depan rumah kemudian masuk selama 10 menit dan saat keluar motor tersebut sudah tidak ada. Jenis motor tersebut Yamaha Fino warna hitam dengan nomor plat DD-3783-GS atas nama pemilik Munawir personel TNI 726  TML,” ucap Syahrul Rabu (22/01/2020).

Sebelumnya, kata Sayhrul, teman pelaku atas nama Fahmi telah diamankan dan menjalani proses hukum di Rutan Jeneponto pada tahun 2019 dan pelaku Ompo menjalani masa hukuman di Lapas Bulukumba dengan kasus yang sama.

Penyidik telah mengirim surat ke Lapas Bulukumba agar menghubungi penyidik Polres Jeneponto ketika masa tahanan pelaku Ompo sudah selesai namun ketika masa tahanan pelaku sudah selesai bulan November 2019, pegawai Lapas tidak menghubungi penyidik reskrim polres Jeneponto.

“Selanjutnya team mencari informasi tentang keberadaan pelaku sehingga di dapat informasi bahwa pelaku sementara berada di Jalan Lingkar. Team kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diamankan lalu diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya dibawa ke Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru