Beritasulsel.com – Saat melakukan pengaturan arus Lalulintas, Bripka Asri Hamzah, Personil Sat Lantas Polres Parepare mengamankan seorang remaja berstatus pelajar di Jalan H.A. Muh Arsyad Kecamatan Soreang Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Selasa (21/01/2020).
AR yang berstatus pelajar tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam saat mengendarai sepeda motor.
“Dari kejauhan AR ini mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm, kaca spion dan plat nomor tidak ada sehingga saya berhentikan lalu saya minta untuk memperlihatkan surat-surat kelengkapan kendaraan SIM / STNK, namun tidak ada satupun yang ia miliki, ketika saya periksa tas yang ia bawa ternyata di dalam tas tersebut ditemukan senjata tajam jenis badik,” ujar Asri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat perbuatannya, AR diamankan di Mapolres Parepare guna diberi pembinaan lebih lanjut. (RIS/BSS)