Beritasulsel.com – Bantuan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bagi Penyandang Disabilitas, kini telah disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai.
Sebanyak 70 ekor ternak kambing disalurkan kepada 35 penyandang disabilitas yang tersebar di Lima Kecamatan di Kabupaten Sinjai. Kelimanya adalah Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Tellulimpoe, Sinjai Tengah dan Sinjai Barat.
Kepala Dinas Sosial Sinjai, Muhammad Irvan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (16/12/2019), menuturkan bantuan yang diserahkan tersebut merupakan wujud kepedulian dan perhatian pemerintah kepada warga khususnya bagi penyandang disabilitas yang ada di Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekaligus untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sinjai. Mereka yang menerima sebanyak 35 orang, masing-masing mendapatkan satu pasang (jantan-betina), penyalurannya sudah tuntas pekan lalu,” ujar Muh. Irvan.
Untuk penerima, kata dia adalah mereka penyandang disabilitas yang produktif. Dalam artian, masih bisa beraktivitas yang bisa memberikan makanan ataupun minum kepada ternak kambingnya.
“Disamping mengurangi beban, harapan pemerintah daerah adalah dapat mengurangi angka kemiskinan di bawah, karena kedepan pemerintah berharap jumlah kemiskinan di Kabupaten Sinjai dapat menurun,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan menyampaikan ungkapan terima kasih atas perhatian Pemkab Sinjai. Apalagi mengangkat harkat dan martabat para penyandang disabilitas agar memperoleh hak yang sama dengan yang lainnya.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai sudah peduli dengan kesejahteraan kami para penyandang Disabilitas”, ungkap Harisa yang juga warga Desa Kalobba, kecamatan Tellulimpoe, Sinjai.
Sebelum menerima bantuan para penyandang disabilitas terlebih dahulu mengikuti bimbingan sosial yang dilaksanakan oleh Dinsos di Aula Hotel Rofina beberapa waktu lalu.
Tujuan bimbingan ini, untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi dan kemandirian hidup bagi penyandang disabilitas dan keluarganya.
Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan Sinjai juga telah memberikan ternak jenis sapi kepada 20 Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Sinjai, dimana tiap kelompok penerima masing-masing mendapatkan 10 ekor sapi. (rls)