Beritasulsel.com – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sinjai bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai menyalurkan Bantuan Sosial kepada penyandang disabilitas. Rabu (07/11/2019).
Adapun bantuan sosial penyandang disabilitas tersebut diberikan secara non tunai dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi hak dan terapi dalam rangka peningkatan kapasitas sosial dan tanggung jawab sosial penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat.
Kepala Dinas Sosial, H. Muhammad Irvan menyampaikan bahwa program pemerintah tersebut sangatlah berarti bagi penyandang disabilitas, dimana penerima bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas tahun 2019 berjumlah 22.500 orang didalam dan di luar LKS di 33 Provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerima asistensi sosial penyandang disabilitas tersebut berusia mulai 6 (enam) bulan sampai dengan kurang dari 60 (enam puluh) tahun dan tidak dapat melakukan aktivitas kehidupan sehari hari, dan sepanjang hidupnya tergantung pada orang lain”, ungkap Irvan.
Lebih Lanjut Muhammad Irvan mengatakan untuk di Kabupaten Sinjai, jumlah penerima asistensi sosial penyandang disabilitas berjumlah 26 orang dan masing masing penerima bantuan non tunai tersebut menerima uang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang selama 12 (dua belas) bulan terhitung mulai bulan januari 2019 sampai dengan Desember 2019 dengan penyaluran dalam 3 (tiga) tahap.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Sinjai, Hamid Rusdianto menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyaluran bantuan non tunai kepada para penerima bantuan melalui Rekening BRI Sinjai. Ia berharap dalam pencairan dana bantuan tersebut bisa dilakukan di seluruh unit kerja BRI yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai sehingga masyarakat pada umumnya dan penyandang disabilitas pada khususnya dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan BRI Sinjai. (Sambar)