Penganiayaan Berujung Maut Terjadi Desa Mangepong Jeneponto

- Redaksi

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti sesaat setelah diamankan

Pelaku dan barang bukti sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Penganiayaan berujung maut terjadi di Dusun Parang-parang Desa Mangepong Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (7/11/2019) dini hari tadi.

Korban bernama Jufri Dg Sewang (30), sedang terduga pelaku bernama Karim (50). Keduanya diketahui adalah warga setempat. Belum diketahui penyebab pelaku menganiaya korban.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa peristiwa itu diketahui setelah pelaku mendatangi rumah mertua korban bernama Baso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada Baso, pelaku menyampaikan bahwa ia telah menganiaya korban. Baso lalu mencari menantunya dan menemukannya dalam keadaan terbaring bersimbah darah. Baso kemudian melarikan korban ke Puskesmas namun dalam perjalanan korban meninggal dunia,” jelas Syahrul.

“Adapun luka yang dialami korban yaitu terdapat tiga luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan yang diduga akibat benda tajam jenis badik. Sekitar pukul 03.00 wita, tim Buser melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kampung Munte, Jeneponto,” imbuh Syahrul.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Sedang personel dari Polsek Binamu diterjunkan ke lokasi kejadian mengantisipasi adanya aksi balas dendam. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru