Beritasulsel.com – Kasat Lantas Polres Tator AKP. A. Tanri Abeng kembali memimpin operasi Zebra untuk hari ke 12 yang dilaksanakan di Jalan Ampera Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (3 /11/2019).
Menurut A. Tanri Abeng, sebanyak 27 pelanggar yang terjaring operasi, yang meliputi 20 pelanggar yang diganjar dengan surat tilang dan 7 lagi dihadiahi surat teguran.
Dari AKP A. Tanri Abeng diperoleh pula informasi terkait hasil operasi zebra yang dilaksanakan di Karassik Kecamatan Kesu Kabupaten Toraja Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 16 pelanggar yang terjaring di Karassik Toraja Utara, 13 pelanggar yang ditilang, dan 3 pelanggar diberi surat teguran,” Kata A. Tanri Abeng menjelaskan.
Dari 2 lokasi pelaksanaan operasi, jumlah keseluruhan pelanggar yang terjaring adalah sebanyak 43 pelanggar, diantaranya 33 pelanggar dikenai surat tilang dan 10 pelanggar diberi surat teguran.
Sehubungan dengan sisa 2 hari lagi pelaksanaan operasi zebra 2019, Kasat Lantas Polres Tator berharap dengan penindakan penindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat kita untuk mulai membiasakan melengkapi administrasi diri dan kendaraannya sebelum keluar dari rumah.
A. Tanri Abeng juga mengingatkan kepada segenap lapisan masyarakat bahwa awal dari terjadinya sebuah kecelakaan adalah pelanggaran.
“Operasi yang dilaksanakan setiap hari pada hakikatnya untuk mengingatkan pengendara agar menghindari perilaku perilaku abai dan lalai dalam berkendara, untuk itu patuhilah etika berlalu lintas yang baik, utamakan keselamatan, dan jadikan kampanye ‘Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan’ sebagai pedoman demi keselamatan bersama” pungkasnya. (hms/bss)