Beritasulsel.com – Badan Pertimbangan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan TIFA Foundation melaksanakan kegiatan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II. Bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur Bali. Rabu (11/09).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Perluasan akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas dalam rangka penguatan program bantuan hukum baik di tingkat Pusat maupun di Daerah”.
Tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka memperluas akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Muhammad Yunus Affan, SH.,MH mewakili kepala BPHN kemenkumham.
Dalam sambutannya dikatakan bahwa perwujudan akses terhadap keadilan bagi masyarakat dalam mewujudkan akses bantuan hukum untuk orang miskin yang merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Maka perlu dilakukan beberapa langkah untuk menyempurnakan program bantuan hukum yang selama ini telah berjalan dengan baik dan lebih baik lagi adalah memperluas akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum tersebut yang berkualitas dan merupakan program prioritas nasional adalah salah satu sarana strategis”, ungkap Muhammad Yunus.
“Untuk mewujudkan hal tersebut maka dari sini akan dibuatkan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi”, Jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa SH.,LLM, sebagai satu-satunya Bupati yang diundang dalam konferensi tersebut dan didaulat untuk menjadi narasumber di konferensi nasional bantuan hukum tersebut, membawakan materi standar layanan bantuan hukum di Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai menyatakan bahwa Konferensi Nasional Bantuan Hukum tersebut sangat bermanfaat dalam membuka akses bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan dengan bantuan hukum gratis.
Bupati berharap agar dengan adanya Konferensi tersebut, hambatan-hambatan yang dialami oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan Program Bantuan Hukum Gratis bisa mendapatkan solusi.
Dalam konferensi tersebut juga dilaksanakan deklarasi sebagai wujud komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintah dan lembaga penegak hukum yang terkait dengan program bantuan hukum.
Hadir menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, diantaranya dari Kementeria Hukum dan HAM, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali dan diikuti oleh peserta dari Organisasi Bantuan Hukum se-Indonesia dan Kepala Biro Hukum Provinsi se-Indonesia. (Sambar)