Beritasulsel.com – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si hadiri Rapat Paripurna Tinggat II DPRD Kabupaten Barru. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPR Kabupaten Barru, Jum’at (23/08/19).
Rapat paripurna tingkat II DPR Kabupaten Barru dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barru tahun anggaran 2019.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si membacakan sambutan bahwa Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barru tahun anggaran 2019 telah berjalan 7(tujuh) bulan, seiring dengan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Barru juga telah melaksanakan penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu bagian dalam laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah tersebut adalah telah ditetapkannya penghitung sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) APBD tahun anggaran 2018 yang kemudian menjadi bagian dalam proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
Pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 bertujuan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah dapat menyamakan presepsi dengan meminimalkan masalah dan hambatan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
“Kami menyadari bahwa pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barru tahun anggaran 2019 ini sangat dinamis dan banyak masukan yang diperoleh dalam rentang waktu pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kurang lebih 7 (tujuh) bulan. Berkaitan dengan hal tersebut, marilah kita bersama sama menyatukan pikiran yang lebih besar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru”, ungkap Bupati. (Rill/BSS)