Beritasulsel.com – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si hadir pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Barru. Dalam rapat tersebut disampaikan mengenai Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Barru (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Barru. Senin, 17/06/2019.
LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah Kepada DPRD dan Masyarakat sebagaimana telah diserahkan kepada DPRD sebagai wujud pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2018.
LKPJ ini sebelumnya telah dibahas bersama oleh Pansus LKPJ dan OPD terkait secara intensif dengan tujuan mendapatkan masukan dan Klarifikasi dalam rangka penyusunan dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengatakan bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh PANSUS LKPJ merupakan konstribusi nyata yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah untuk peningkatan Akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Rekomendasi tersebut merupakan support dan partisipasi dari pihak legislatif sebagai bagian dari prospek percepatan pembangunan Kabupaten Barru, sehingga atas rekomendasi tersebut, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintah berdasarkan saran dan masukan yang telah disampaikan”, Ungkap Bupati Barru. (ril/BSS)