Beritasulsel.com – Mendapat informasi adanya suara petasan yang mengganggu jalannya ibadah salat magrib di Dusun Kambuno Selatan, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau IX, Kabupaten Sinjai,
Kapolsek Pulau IX Ipda Sasmito langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Brigpol Jamaluddin menelusuri informasi tersebut, Minggu (05/05/2019).
Sekitar pukul 18.30 Wita, Brigpol Jamaluddin yang menelusuri informasi itu dibantu para remaja masjid mendapat informasi bahwa penjual petasan bernama Muslimin alias Titin warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jamaluddin langsung mendatangi rumah Muslimin dan mengamankan 50 pak petasan berbagai jenis dan merek,” ungkap Ipda Sasmito melalui rilisnya yang diterima media ini sesaat lalu.
Selanjutnya barang barang tersebut bersama terduga pemiliknya diamankan di Mapolsek Pulau Sembilan untuk dimintai keterangan. (Sambar/BSS)