Beritasulsel.com – Wakil Bupati Sinjai membuka rapat pembahasan rancangan buku desain tapak dan peta desain tapak pengelolaan pariwisata alam Taman Hutan Raya Abdul Latief Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Hotel Grand Rofina, Selasa, (30/04).
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan selaku penyelenggara rapat mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah membahas bagaimana pengembangan Taman Hutan Raya Abdul Latief yang berada di Desa Batu Belerang dalam segi pengelolaan pariwisata alam baik dari segi penyediaan jasa dan sarana prasarana alam.
Diketahui Tahura Abdul Latief Kabupaten Sinjai telah memiliki beberapa dokumen awal yang telah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya dokumen tata batas kawasan, dokumen rencana pengelolaan jangka panjang 2016-2025, dan dokumen penataan blok. Khusus tahun 2019 blok yang disusun adalah blok pemanfaatan.
Diketahui ada 5 blok yang diatur dalam dokumen penataan blok yaitu, blok pemangaatan, blok rehabilitasi, blok koleksi, blok tradisional dan blok perlindungan.
Proses pengembangan Tahura Abdul Latief ini juga mengacu pada program unggulan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai No.34, yaitu menjadikan Tahura sebagai Pusat Pendidikan, Penelitian, Dan Wisata.
Hasil akhir dari Rancangan Buku Desain Tapak Dan Peta Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam Tahura yang dibahas, nantinya akan dinilai dan disahkan oleh Kementerian Dan Kehutanan RI melalui Dirjen Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi.
Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, SP, M.Sp dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Tahura bisa berkembang dan menjadi icon bagi Kabupaten Sinjai. Beliau mengatakan bahwa Tahura memiliki potensi besar yang bisa menjadi simbol dan cikal bakal bagi pengembangan wisata alam di Kabupaten Sinjai.
“Pengembangan Pariwisata Alam Tahura Abdul Latief merupakan penunjang dalam mewujudkan visi pengelolaan Tahura Abdul Latief yakni “Taman Hutan Raya Abdul Latief Sebagai Pusat Konservasi Anoa, Media Edukasi Dan Ekowisata Bersama Masyarakat. Oleh karena itu, mari sama-sama memberi masukan dalam mengembangkan Tahura Abdul Latief Kabupaten Sinjai yang sesuai dengan perundang-undangan, kajian aspek sosiologi, teknis, ekonomis, dan sosial budaya”. Jelasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai, Kepala Balai Nasional Bantimurung Dan Bulusaraung, Para Kepala OPD, Camat Sinjai Borong, Kepala Desa Batu Belerang dan Para Tokoh Masyarakat.