Beritasulsel.com – Perum Bulog Cabang Parepare bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus monitoring dan evaluasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Lakessi dan Pasar Labukkang, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok beras SPHP tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, distribusi berjalan lancar, serta harga jual di tingkat pedagang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pimpinan Cabang Bulog Parepare, Rahmi Mangerang, mengatakan pemantauan langsung di pasar merupakan bagian dari upaya Bulog menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus memastikan program SPHP tepat sasaran.

“Hari ini kami melakukan pemantauan langsung di Pasar Lakessi dan Pasar Labukkang untuk memastikan bahwa beras SPHP dari Bulog benar-benar sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang sesuai. Kami ingin memastikan tidak ada pedagang yang menjual di atas HET, dan pasokan hingga saat ini dipastikan aman serta mencukupi,” ujar Rahmi.

Selain memastikan ketersediaan dan harga, monitoring bersama Satgas Pangan juga menyasar kedisiplinan Rumah Pangan Kita (RPK) dan pedagang pengecer dalam menyalurkan beras SPHP sesuai ketentuan.

Bulog sebelumnya telah mengeluarkan edaran kepada seluruh RPK, baik yang berada di dalam maupun di luar pasar, agar mematuhi aturan penjualan. Pedagang dilarang mencampur beras SPHP dengan beras jenis lain, mengemas ulang, maupun menjualnya di atas HET.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras SPHP di dalam pasar rata-rata berada pada kisaran Rp58.000 per kemasan, sedangkan di luar pasar berkisar Rp60.000 hingga Rp62.000. Harga tersebut masih berada di bawah HET sebesar Rp62.500.

Stok beras SPHP di sejumlah kios juga terpantau tersedia. Pedagang yang baru mengambil pasokan dalam beberapa hari terakhir dilaporkan masih memiliki persediaan yang cukup. Tim monitoring juga tidak menemukan indikasi penahanan stok maupun praktik penjualan yang melanggar ketentuan dalam pemantauan tersebut.

Bulog menegaskan akan terus mengawasi penyaluran beras SPHP. Pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berupa pencoretan dari daftar penyalur atau blacklist. Apabila ditemukan unsur kecurangan yang melanggar hukum, kasusnya dapat diteruskan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan.

Rahmi juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap ketersediaan beras di Kota Parepare. Cadangan beras pemerintah dipastikan masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Bulog bersama Satgas Pangan Pemko Parepare berkomitmen menjaga kelancaran distribusi dan mencegah penyimpangan harga, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras SPHP dengan harga terjangkau sesuai ketentuan pemerintah. (*)