BERITASULSEL com SOPPENG-Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE menghadiri Penandatanganan Nota Kesapahaman (Memorandum of Understanding) bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone Dengan Pemerintahan Kabupaten Soppeng di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Selasa 2 April 2019.

Nota Kesepahaman ini tentang Pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan Publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak.SE dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Sudarmanto

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi SulSel, Sudarmanto saat memberikan arahan, Sangat terharu dan bahagia dapat menghadiri Penandatanganan Nota Kesapahaman di Kabupaten Soppeng ,

Lanjut kata dia,tujuan kerja sama ini adalah pemanfaatan bersama atas data dan informasi serta Penguatan Koordinasi penyelengaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah daerah.

Lanjutnya,belanja-belanja yang dilakukan Pemerintah daerah semua harus transparan dan terukur,perlu menghapus sekat-sekat setiap ditemukan permasalahan,Saat ini jaman keterbukaan informasi, dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pengelolaan keuangan,Semoga dengan penandatangan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaann ini kita bisa lebih bekerja sama dengan erat dan akurat mengenai pengelolaan keuangan.

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepahaman, dan yang mewakili kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Watampone Moch. Fajar Adcha dan Pemerintahan Kabupaten Soppeng diwakili oleh Sekda Kabupaten Soppeng A.Tenri Sessu. yang disaksikan Bupati Soppeng dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel.

Turut hadir Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda Kab.Soppeng.(A2M)