SIDRAP – Daftar panjang dugaan pembiaran dan ketidakprofesionalan jajaran Satreskrim Polres Sidrap kembali bertambah. Kali ini, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang wanita bernama Andini Maharani, juga dilaporkan mandek dan pelaku utama belum ditangkap hingga saat ini.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor STPL/516/VIII/2026/RES. SIDRAP/POLDA SULSEL tertanggal 16 Agustus 2026.

Dalam dokumen laporan resmi tersebut disebutkan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap wanita berusia 24 tahun tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) dini hari di depan Kafe Alexis, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Terlapor berinisial FRD diduga menganiaya korban secara beruntun menggunakan tangan kosong hingga mengakibatkan korban mengalami luka bengkak hebat pada bagian wajah serta rasa sakit di kepala dan dada.

“Namun, alih-alih ditangkap dan diproses hukum, terlapor justru dibiarkan bebas berkeliaran,” ungkap Andini kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2026).

Kejanggalan penanganan kasus ini terkuak saat korban menanyakan kejelasan laporan polisinya kepada penyidik Satreskrim Polres Sidrap. Korban mengaku mendapat kabar dari penyidik bahwa terlapor kini bekerja sebagai penambang emas di Gorontalo.

“Penyidik sendiri yang menyampaikan ke saya bahwa pelaku katanya sudah tidak di kampung, pergi katanya kerja tambang emas,” ungkap korban.

Sementara itu, Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Sidrap IPDA Alfian, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, malah mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi hal tersebut ke Kasi Humas Polres Sidrap.

Sayangnya, Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban atas pesan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor WhatsApp pribadinya.

Kasus penganiayaan Andini Maharani ini semakin memperpanjang deretan kasus mandek yang disorot publik, bersanding dengan kasus penipuan online (passobis) Andi Astriani dan Irshan, serta kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kini resmi disurati SOKSI Sidrap ke DPRD Sidrap dan dilaporkan mahasiswa ke Mabes Polri.

Sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Sidrap kini bertanya-tanya “ada apa dengan Polres Sidrap?” dan mempertanyakan kinerja Polres Sidrap terutama Kasat Reskrim AKP Welfrick Krisyana Ambarita yang menangani sejumlah kasus yang dilaporkan mandek tersebut. (***)