Beritasulsel.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Pengadilan Militer V-17 Makassar meluncurkan buku saku berjudul Bantuan Hukum bagi Prajurit Tersangka.
Buku saku tersebut diluncurkan di lingkungan Pengadilan Militer V-17 Makassar, Selasa (18/8/2026), sebagai salah satu program kerja individu mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116.
Buku tersebut disusun oleh Ahmad Nur Fajrul di bawah arahan Nuriyah Fara Muthia, S.H., M.H., selaku Dosen Pengampu KKN (DPK).
Materi dalam buku saku dirancang secara ringkas dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Isinya mencakup pengenalan bantuan hukum bagi prajurit yang berstatus tersangka, landasan hukum dan ruang lingkup perkara, bentuk-bentuk bantuan hukum, asas-asas dalam proses hukum, serta hak-hak prajurit tersangka.
Selain itu, buku tersebut memuat informasi mengenai pihak-pihak yang dapat memberikan bantuan hukum, prosedur pengajuan dan pendampingan hukum, hingga contoh kasus dan pembelajaran yang diharapkan dapat membantu prajurit maupun masyarakat memahami proses hukum di lingkungan peradilan militer.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum, khususnya bagi masyarakat umum, keluarga prajurit, serta pihak-pihak yang berperkara di lingkungan peradilan militer.
Kegiatan ini juga dikaitkan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 10 tentang pengurangan kesenjangan dan poin 16 mengenai perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang tangguh.
Melalui penyediaan media edukasi tersebut, mahasiswa KKN berharap masyarakat lebih mudah memperoleh informasi mengenai prosedur, hak, serta tata tertib yang berlaku di lingkungan peradilan militer.
Peluncuran buku saku tersebut dihadiri Kepala Pengadilan Militer V-17 Makassar Kolonel CHK Hotman Maruli Panjaitan, S.H., M.H., bersama jajaran aparatur Pengadilan Militer V-17 Makassar.
Hotman menyambut positif inisiatif mahasiswa KKN Unhas tersebut. Menurutnya, buku saku itu merupakan salah satu bentuk kontribusi akademik dalam mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dalam menyusun buku saku ini. Panduan yang ringkas dan mudah dipahami seperti ini sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga prajurit dan pihak berperkara, dalam memahami prosedur serta tata tertib berkunjung ke Pengadilan Militer,” ujar Hotman.
Ia berharap keberadaan buku saku tersebut dapat mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang tertib, transparan, dan profesional.
Bagi masyarakat yang belum familiar dengan mekanisme di lingkungan peradilan militer, buku saku tersebut diharapkan dapat menjadi panduan praktis sebelum maupun saat melakukan kunjungan.
Penggunaan bahasa sederhana dan format ringkas juga diharapkan memudahkan masyarakat awam, termasuk pelajar dan mahasiswa, memahami informasi dasar mengenai prosedur kunjungan, etika, serta tata tertib persidangan.
Melalui penyebarluasan buku saku tersebut, Ahmad Nur Fajrul bersama KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Unhas Posko Pengadilan Militer V-17 Makassar berharap media edukasi itu dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Program tersebut diharapkan turut memperkuat literasi dan kesadaran hukum masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi mengenai akses bantuan hukum serta tata tertib di lingkungan peradilan militer. (*)


