Jeddah — Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Muhammad Anis Matta mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meningkatkan langkah konkret untuk menuntut akuntabilitas Israel atas dugaan kejahatan kemanusiaan, termasuk kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di wilayah Palestina.
Desakan tersebut disampaikan Anis Matta saat mewakili Pemerintah Indonesia dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa ke-23 OKI di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, Anis Matta menilai perhatian dunia yang tersedot oleh konflik regional telah dimanfaatkan Israel untuk meningkatkan berbagai tindakan yang disebutnya sebagai kejahatan kemanusiaan dan terorisme.
“Baik dengan membunuh lebih banyak saudara kita di Palestina maupun saudara kita di Lebanon, Suriah, dan Iran; melanggar kesucian Masjid Al Aqsa; dan atau memperluas permukiman ilegal dan merebut lebih banyak tanah Palestina,” kata Anis dalam pernyataannya di hadapan peserta konferensi.
Menurut Anis, OKI perlu mengambil langkah lebih konkret untuk memastikan adanya akuntabilitas atas berbagai tindakan tersebut. Ia juga meminta organisasi negara-negara Islam itu mengategorikan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di wilayah Palestina sebagai tindakan terorisme.
“Organisasi ini harus terus bekerja dengan segala kemampuan dan mekanisme yang dimiliki untuk menuntut akuntabilitas Israel atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan, serta mengategorikan tindakan kekerasan para pemukim ilegal sebagai tindakan terorisme,” ujarnya.
KTM Luar Biasa ke-23 OKI tidak hanya membahas situasi Palestina, tetapi juga berbagai perkembangan geopolitik di dunia Islam. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi agenda pemilihan Sekretaris Jenderal OKI untuk periode 2026-2031.
Dalam pertemuan itu, negara-negara anggota OKI sepakat memilih Ismail Ould Cheikh Ahmed dari Mauritania sebagai Sekretaris Jenderal OKI periode 2026-2031.
Anis Matta menekankan, OKI perlu menunjukkan efektivitasnya melalui tindakan nyata, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan atau kecaman terhadap berbagai persoalan yang terjadi di negara-negara anggota dan kawasan.
“OKI tidak akan dapat membangun wibawanya maupun alasan keberadaannya hanya berdasarkan pernyataan dan kecaman, tetapi juga harus melalui tindakan nyata dan upaya berkelanjutan di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, langkah konkret diperlukan untuk menunjukkan keseriusan dan memperkuat posisi OKI dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di dunia Islam.
“Hanya tindakan nyata yang menunjukkan ketulusan niat dan arah yang akan dapat menguatkan OKI,” tegas Anis.
Indonesia merupakan salah satu negara pendiri OKI dan selama ini menyatakan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sikap tersebut, menurut pemerintah Indonesia, sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa.
Anis Matta dalam sejumlah kesempatan juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina tidak hanya berkaitan dengan persoalan politik, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.
Sementara itu, pada KTM Luar Biasa ke-22 OKI pada Januari 2026, negara-negara anggota OKI sebelumnya telah menyampaikan sikap terkait berbagai isu di dunia Islam, termasuk persoalan Somaliland dan Palestina. (*)


