Maros – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 116, Siti Alifah Khaerunnisa, melaksanakan program kerja individu berupa pembuatan video edukasi bertajuk “Mengenal Hak dan Kewajiban Saksi dalam Proses Hukum” di Kejaksaan Negeri Maros. Rabu, 12/8/2026.
Program ini bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat mengenai peran, hak, dan kewajiban saksi dalam proses peradilan melalui media audiovisual yang informatif, menarik, dan mudah dipahami.
Video tersebut disusun selama pelaksanaan KKN-T sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Sebagai pelaksana program kerja individu, Siti Alifah Khaerunnisa memulai kegiatan dengan melakukan riset terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban saksi, kemudian menyusun naskah video, melaksanakan proses pengambilan gambar di lingkungan Kejaksaan Negeri Maros, melakukan penyuntingan video, hingga publikasi sebagai media edukasi.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian saksi, hak-hak yang dimiliki selama proses hukum, kewajiban yang harus dipenuhi, serta pentingnya memberikan keterangan yang benar demi mendukung penegakan hukum. Seluruh materi disusun berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui arahan dari pihak Kejaksaan Negeri Maros agar informasi yang disampaikan akurat dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.
“Program kerja ini merupakan inovasi yang baik dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Penyampaian materi melalui media audiovisual membuat informasi lebih mudah dipahami. Kami mengapresiasi inisiatif, yang telah menghasilkan media edukasi yang bermanfaat dan mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Maros.
Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban saksi masih menjadi salah satu tantangan dalam proses penegakan hukum. Tidak sedikit masyarakat yang enggan memenuhi panggilan sebagai saksi karena belum mengetahui kedudukan, kewajiban, maupun perlindungan hukum yang diberikan oleh negara.
Melalui program kerja individu yang dilaksanakan oleh Siti Alifah Khaerunnisa, diharapkan video edukasi ini dapat menjadi media pembelajaran yang mudah diakses oleh berbagai kalangan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong partisipasi aktif sebagai saksi dalam proses peradilan, serta mendukung upaya Kejaksaan Negeri Maros dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. (*)


