Makassar — Mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Kejaksaan Negeri Makassar menghadirkan buku saku “SI JPN (Sistem Informasi Jaksa Pengacara Negara)” sebagai media edukasi untuk meningkatkan literasi dan pemahaman hukum masyarakat.

Program kerja individu tersebut digagas oleh Anggi Dwi Jelita (NIM B021231093), mahasiswa Fakultas Hukum Program Studi Hukum Administrasi Negara, dan diluncurkan pada 23 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Kegiatan (DPK), Dr. Syarif Saddam Rivanie Parawansa, S.H., M.H.

Buku saku SI JPN disusun untuk memberikan informasi secara ringkas dan mudah dipahami mengenai keberadaan, tugas, fungsi, serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Materi yang disajikan mencakup pengertian JPN, dasar hukum, tujuan, tugas dan fungsi, penerima layanan, alur permohonan layanan, hingga perbedaan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Buku tersebut juga memuat lima fungsi utama JPN, yakni Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, Penegakan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain.

Selain itu, masyarakat diperkenalkan dengan sejumlah istilah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas JPN, antara lain Surat Kuasa Khusus (SKK), Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), Legal Audit (LAu), serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Anggi mengatakan, penyusunan buku saku tersebut dilatarbelakangi masih terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai peran JPN. Selama ini, kata dia, masyarakat cenderung mengenal jaksa dalam penanganan perkara pidana, sementara fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara belum banyak diketahui.

Untuk memperluas akses informasi, SI JPN disediakan dalam dua bentuk, yakni buku saku fisik dan versi digital. Kehadiran versi digital diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan JPN secara praktis dan fleksibel.

Dalam pelaksanaannya, buku saku tersebut disebarluaskan di sejumlah lokasi, di antaranya UIN Alauddin Samata dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar. Buku saku juga dibagikan kepada masyarakat umum sebagai sasaran utama program.

Sementara itu, versi digital SI JPN dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai Jaksa Pengacara Negara secara daring.

Melalui program tersebut, Anggi berharap masyarakat semakin mengenal keberadaan dan peran JPN serta memahami berbagai jenis layanan yang dapat diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran SI JPN diharapkan menjadi media informasi hukum yang sederhana, informatif, dan mudah diakses. Program ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 116 dalam mendukung peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat. (*)