Makassar — Sebagai bagian dari program kerja individu KKN Tematik Hukum (KKN-TH) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Febriyana Zatirah Rachman, melaksanakan kegiatan peluncuran dan pembagian buku saku berjudul “Panduan Penyuluhan Hukum” di kawasan Kejaksaan Negeri Makassar, Jl. Amanagappa No. 15, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagikan buku saku kepada mahasiswa Fakultas Hukum angkatan baru yang sedang melaksanakan kegiatan magang di Kejaksaan Negeri Makassar. Pembagian buku saku tersebut bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman praktis mengenai penyuluhan hukum, sehingga mahasiswa memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan penyuluhan hukum sebagai salah satu bentuk edukasi dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Buku saku “Panduan Penyuluhan Hukum” disusun sebagai media ringkas yang dapat digunakan mahasiswa sebagai bahan panduan dalam memahami penyuluhan hukum. Kehadiran buku ini diharapkan dapat membantu mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang menjalani pengalaman magang, untuk memperoleh pemahaman awal mengenai penyuluhan hukum serta pentingnya penyampaian informasi hukum secara sistematis, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Melalui buku saku ini, saya berharap mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya memahami konsep penyuluhan hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki bekal praktis untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara sederhana, tepat, dan mudah dipahami. Pengalaman magang di Kejaksaan Negeri Makassar menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung bagaimana pengetahuan hukum dapat diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, saya berharap buku saku ini dapat menjadi salah satu referensi sederhana yang dapat digunakan mahasiswa dalam mempersiapkan diri untuk terlibat dalam kegiatan penyuluhan hukum,” ujar Febriyana Zatirah Rachman, mahasiswa KKN-TH Gelombang 116 Universitas Hasanuddin.
Pembagian buku saku ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa penerima, tetapi juga dapat mendorong peningkatan pemahaman mengenai peran penyuluhan hukum dalam membangun kesadaran hukum.
Pengetahuan yang diperoleh selama masa perkuliahan maupun magang diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan edukasi hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN-TH Gelombang 116 Universitas Hasanuddin dalam mendukung peningkatan literasi dan kesadaran hukum. Melalui program kerja individu tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam lingkungan Kejaksaan Negeri Makassar sekaligus berbagi pengetahuan hukum yang dapat bermanfaat bagi mahasiswa lainnya. (*)


