Bantaeng — Mahasiswa KKN Tematik Keamanan Pangan Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) Kaloling melaksanakan program SIGAP (Sinergi Edukasi, Gerakan, dan Aksi Pangan) sebagai upaya memperkuat keberlanjutan edukasi keamanan pangan di Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.
Program tersebut dilaksanakan melalui dua kegiatan utama, yakni produksi video edukasi keamanan pangan bersama KKPD Kaloling pada 31 Juli 2026 dan penyusunan Rencana Aksi Desa (RAD) bersama perangkat Desa Kaloling yang ditandatangani Kepala Desa Kaloling pada 10 Agustus 2026.
Pelaksana program kerja, Dian, mengatakan SIGAP merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan pembentukan KKPD dan bimbingan teknis (bimtek) kader yang sebelumnya telah dilaksanakan. Program tersebut sekaligus menjadi bentuk fasilitasi agar kader memiliki bahan pendukung untuk melanjutkan edukasi keamanan pangan kepada masyarakat.
“SIGAP ini merupakan lanjutan dari kegiatan pembentukan KKPD dan bimtek. Fasilitasi seperti pemberian materi berupa poster, leaflet, kuesioner, dan fasilitas lainnya dilaksanakan berdasarkan arahan langsung dari BPOM,” ujar Dian.
Menurutnya, penguatan keamanan pangan menjadi penting karena Desa Kaloling sebelumnya telah memperoleh penghargaan terkait ketahanan pangan. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi dasar untuk memperkuat aspek keamanan pangan melalui keberadaan KKPD yang telah dibentuk.
“Kaloling pernah mendapatkan penghargaan sebagai desa ketahanan pangan. Jadi akan lebih baik jika ketahanan pangan tersebut dikuatkan lagi dengan aspek keamanan pangan melalui KKPD yang sudah dibentuk,” katanya.
Pentingnya penguatan tersebut sejalan dengan arahan mentor kader dari BPOM Pusat, Fitriani. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan perlu berjalan beriringan dengan keamanan pangan agar ketersediaan pangan juga diikuti dengan jaminan keamanan untuk dikonsumsi masyarakat.
“Apalah arti ketahanan pangan tanpa keamanan pangan di dalamnya. Percuma bahan pangan melimpah, tapi tidak aman untuk dikonsumsi,” ujar Fitriani.
Sementara itu, Suhardi yang merupakan bagian dari KKPD sekaligus perangkat Desa Kaloling, menilai penyusunan Rencana Aksi Desa penting untuk memastikan keberlanjutan program setelah mahasiswa KKN menyelesaikan masa pengabdian di desa.
“Memang penting adanya penyusunan rencana aksi desa karena ini untuk keberlanjutan ke depannya. Setelah anak KKN meninggalkan Kaloling, kita pasti berpikir bagaimana keberlanjutannya,” kata Suhardi.
Penyusunan Rencana Aksi Desa tersebut menjadi salah satu langkah untuk memastikan kegiatan keamanan pangan dapat terus dilaksanakan oleh pemerintah desa dan KKPD setelah program KKN berakhir. Dengan demikian, edukasi dan gerakan keamanan pangan diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan program KKN, tetapi dapat dilanjutkan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan di Desa Kaloling. (*)


