Beritasulsel.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) Posko Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus memperkenalkan buku saku bertajuk “Corner of Justicia: Juru Sita sebagai Ujung Tombak Keadilan” pada Senin (10/8/2026).

Buku saku tersebut merupakan karya individu Aini Khanza Tabina, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas. Penyusunannya dilakukan di bawah bimbingan Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H., selaku Dosen Pengampu KKN (DPK).

Buku ini dirancang sebagai media edukasi hukum yang menyajikan informasi mengenai profesi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti dengan bahasa yang ringkas dan mudah dipahami masyarakat.

Sejumlah materi penting dibahas di dalamnya, mulai dari penyampaian relaas panggilan, pelaksanaan sita (beslag), hingga pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kehadiran buku tersebut juga menjadi upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai tugas dan kewenangan Juru Sita sekaligus meluruskan persepsi yang masih berkembang di tengah masyarakat mengenai profesi tersebut.

Program ini merupakan bagian dari program kerja individu KKN-T Hukum Gelombang 116 Unhas dalam mendukung peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat.

Inisiatif tersebut juga dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 tentang Quality Education atau Pendidikan Berkualitas, khususnya melalui penyediaan akses informasi dan edukasi hukum yang lebih inklusif.

Dilengkapi Pojok Baca

Peluncuran buku saku tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan rak “Corner of Justicia” sebagai pojok baca kepada Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus selaku mitra KKN.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus Mashuri Effendie, S.H., M.H., serta jajaran pegawai Pengadilan Negeri Makassar.

Pojok baca tersebut dihadirkan sebagai ruang informasi bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Makassar. Buku dan materi edukasi hukum yang tersedia diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum dengan cara yang sederhana dan mudah diakses.

Program tersebut mendapat respons positif dari Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Arwana, S.H., M.H.

Menurutnya, buku saku mengenai Juru Sita dapat memperluas wawasan masyarakat mengenai profesi kejurusitaan, khususnya terkait tugas dan tanggung jawab Juru Sita dalam proses peradilan.

“Buku sakunya mengenai Juru Sita sebagai Ujung Tombak Keadilan ini tentunya sangat bagus sebab dapat meningkatkan khazanah dan pengetahuan masyarakat untuk mengenal lebih jauh profesi Juru Sita seperti apa,” ujar Arwana.

Ia mengatakan, keberadaan buku tersebut juga dapat membantu masyarakat memahami bahwa pelaksanaan putusan pengadilan tidak terlepas dari peran Juru Sita.

“Dengan membaca buku saku ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa di balik setiap putusan yang berkekuatan hukum tetap, ada peran penting Juru Sita yang memastikan kata-kata di atas kertas benar-benar terlaksana di dunia nyata,” katanya.

Luruskan Persepsi tentang Juru Sita

Apresiasi juga disampaikan salah seorang masyarakat yang membaca buku saku tersebut di Pengadilan Negeri Makassar.

Ia menilai informasi yang disajikan memberikan pemahaman baru mengenai fungsi, tugas, dan kewenangan Juru Sita yang sebelumnya belum banyak diketahui masyarakat.

Menurutnya, buku tersebut juga membantu meluruskan anggapan yang masih berkembang di masyarakat yang kerap menyamakan Juru Sita dengan debt collector.

Penyampaian materi menggunakan bahasa sederhana dan dilengkapi alur prosedur yang sistematis dinilai membuat informasi hukum lebih mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Melalui “Corner of Justicia: Juru Sita sebagai Ujung Tombak Keadilan”, mahasiswa KKN-T Hukum Unhas berharap informasi mengenai tugas Juru Sita dapat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kepercayaan terhadap proses dan lembaga peradilan.

Aini Khanza Tabina bersama KKN-T Hukum Gelombang 116 Unhas Posko Pengadilan Negeri Makassar, di bawah arahan Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, berharap buku saku dan pojok baca tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti setelah pelaksanaan KKN, tetapi terus menjadi sarana edukasi yang membantu masyarakat memahami informasi hukum secara sederhana serta berkontribusi terhadap peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat. (*)