Beritasulsel.com – Perum Bulog Cabang Parepare bersama Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lakessi dan Pasar Labukkang, Jumat (24/7/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng Minyakita berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan memantau langsung ketersediaan stok sekaligus harga jual kedua komoditas di tingkat pedagang. Hasilnya, stok beras SPHP dan Minyakita dinyatakan aman serta dijual sesuai ketentuan, bahkan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemimpin Cabang Perum Bulog Parepare, Rahmi Mengerang, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Parepare.
“Hari ini kami bersama Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan instansi terkait turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi. Hasilnya, stok terjamin aman dan para pedagang menjual sesuai ketentuan, bahkan di bawah HET,” ujar Rahmi.
Meski tidak menemukan pelanggaran dalam sidak tersebut, Bulog mengingatkan seluruh pedagang mitra agar tidak melakukan praktik yang menyimpang dari aturan. Pedagang dilarang membongkar atau mengemas ulang (repacking) beras SPHP menjadi beras curah maupun menjualnya melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Rahmi menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan distribusi SPHP maupun Minyakita.
“Hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran. Namun kami bersama tim akan terus bersinergi melakukan pengawasan. Kami juga kembali menegaskan mekanisme distribusi melalui surat edaran dan memperkuat komitmen pedagang dengan surat pernyataan untuk menjual sesuai aturan,” katanya.
Ia menambahkan, Bulog tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik spekulasi atau penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Apabila dalam pengawasan ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya akan diserahkan kepada Satgas Pangan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan langsung ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Satgas Pangan,” tegasnya.
Melalui pengawasan bersama lintas instansi tersebut, Bulog Parepare berharap distribusi beras SPHP dan Minyakita tetap berjalan lancar, sehingga pasokan pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau sesuai kebijakan pemerintah. (*)


