Beritasulsel.com — Tindakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jembatan Sumpang Minangae oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare memicu kritik dari parlemen. Kebijakan tersebut dinilai tidak konsisten dan cenderung tebang pilih terhadap pelaku usaha kecil.
Kritik tajam ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Parepare dari Fraksi PKS, Sappe. Ia menyebutkan bahwa langkah represif terhadap PKL justru mencederai rasa keadilan di masyarakat, mengingat masih banyak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) oleh pelaku usaha skala besar yang dibiarkan tanpa tindakan.
“Masyarakat kita itu melihat realitas di lapangan sebagai contoh. Di satu sisi, ada pelanggaran Perda yang kasat mata di Jalan Nur Samawati yang dibiarkan bertahun-tahun. Akibat meniru contoh itu, warga mencoba membuka usaha musiman di bahu jalan demi menyambung hidup, yang sebenarnya tidak sampai mengganggu lalu lintas,” ujar Sappe, Kamis (9/7/2026).
Legislator PKS ini kemudian membandingkan perlakuan Satpol PP terhadap PKL dengan para pengusaha besar di beberapa kawasan strategis, seperti Jalan Mattirotasi dan sepanjang koridor Bau Massepe hingga Cempae. Menurut pengamatannya, banyak pusat bisnis besar di wilayah tersebut beroperasi tanpa menyediakan fasilitas parkir yang memadai, sehingga kerap memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kenapa korporasi atau pengusaha besar yang jelas-jelas mengganggu ketertiban jalan tidak ditindak? Mengapa selalu pedagang kecil yang dijadikan target utama? Warga tidak menolak ditertibkan, mereka hanya meminta keadilan hukum yang merata,” tegasnya.
Sappe mengkhawatirkan operasi penertiban yang parsial ini akan memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa pemerintah daerah hanya berani menindak masyarakat kecil. Ia pun mengingatkan kembali komitmen dan janji politik Wali Kota terkait program penciptaan seribu UMKM di Kota Parepare.
“Kalau ruang gerak usaha mikro yang sifatnya musiman ini terus-menerus digusur, lalu di mana mereka harus mencari nafkah? Ini bertolak belakang dengan visi memperbanyak pelaku UMKM baru,” tambah Sappe.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Parepare mengevaluasi total pola penertiban di lapangan, serta memberikan dispensasi khusus atau ruang bagi pelaku ekonomi lemah, alih-alih menerapkan aturan secara kaku yang tebang pilih. (*)


