JENEPONTO – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 1 kilogram, Rabu 1 Juli 2026.

Hal ini merupakan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sulawesi Selatan (Sulsel).

Agenda pemusnahan yang berlangsung di markas Polres Jeneponto tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Dandim 1425 Jeneponto, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Jeneponto dan tamu undangan lainnya.

Menurut polisi, barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut berhasil diamankan di wilayah hukum Jeneponto yang dibawa pelaku atau kurir untuk diedar di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Prosesi pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan sah secara hukum. Langkah ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan pesan kuat kepada para bandar dan kurir bahwa wilayahnya tidak akan memberi ruang bagi peredaran zat adiktif tersebut.

“Hari ini kami musnahkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Langkah ini bukti keseriusan kami memberantas jalur lintas wilayah Jeneponto – Bantaeng. Penyelidikan masih diperdalam hingga ke akar rantai pasoknya,” tegas AKBP Haryo Basuki di hadapan awak media.

Pantauan di lokasi, seluruh barang bukti sabu dimasukkan ke dalam mesin penghancur atau blender hingga benar-benar larut dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Seluruh jalannya pemusnahan juga didokumentasikan dan disaksikan oleh pihak kejaksaan serta pemerintah daerah sebagai arsip hukum yang mengikat.

Guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba lintas daerah ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

Warga diminta aktif melaporkan segala indikasi atau gerak-gerik mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari cengkeraman narkoba. (Ishak/red)