Beritasulsel.com – Polemik penyaluran solar subsidi di SPBU 74.911.53 Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 3, Kota Parepare, tidak hanya dipicu protes seorang sopir truk yang mengaku gagal memperoleh BBM. Perbedaan keterangan antara pihak pengawas SPBU dan Pertamina Patra Niaga kini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan yang sebenarnya diterapkan saat stok solar terbatas.

Pengawas SPBU 74.911.53, Ani, mengakui bahwa pada saat kejadian stok solar memang menipis sehingga penyaluran harus diatur. Ia menyebut terdapat sejumlah kendaraan yang tetap dilayani karena masuk dalam kategori pelayanan tertentu.

Selain itu, Ani juga mengungkapkan bahwa SPBU memiliki sejumlah pelanggan tetap yang telah diketahui dan dilaporkan kepada Pertamina sebagai bagian dari pengaturan operasional ketika persediaan BBM terbatas.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan agar pelayanan terhadap kebutuhan tertentu tetap berjalan meski stok solar sedang menipis.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan penegasan Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto.

Lilik memastikan tidak ada kebijakan yang memberikan prioritas kepada pelanggan tertentu dalam pengisian BBM di seluruh SPBU.

“Tidak ada pelanggan prioritas dalam pengisian BBM di SPBU. Semua pelanggan dilayani sesuai prosedur dan antrean,” ujar Lilik, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa satu-satunya pengecualian hanyalah pengisian Pertamax Turbo yang di beberapa SPBU menggunakan dispenser atau jalur tersendiri.

“Kalau ada jalur khusus, itu hanya untuk pengisian Pertamax Turbo karena menggunakan dispenser tersendiri. Di luar itu tidak ada perlakuan khusus atau pelanggan yang diprioritaskan dalam pengisian BBM,” tegasnya.

Perbedaan keterangan tersebut mencuat setelah seorang sopir truk, Ardi, memprotes pelayanan di SPBU tersebut. Ia mengaku telah mengantre sejak pagi, namun saat gilirannya tiba operator menghentikan pengisian dengan alasan stok solar habis.

Beberapa saat kemudian, Ardi mengaku memperoleh informasi bahwa masih ada kendaraan lain yang tetap dilayani mengisi solar. Saat kembali ke SPBU, ia mengaku melihat dua kendaraan besar sedang melakukan pengisian sehingga mempertanyakan alasan kendaraan tersebut tetap dilayani.

Insiden itu kemudian memicu adu argumen antara Ardi dan petugas SPBU. Ardi juga menuding terjadi tindakan pemukulan terhadap keponakannya. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh pihak SPBU.

Ani menegaskan tidak ada tindakan kekerasan maupun pemukulan. Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesalahpahaman yang berkembang menjadi adu mulut.

Munculnya dua versi penjelasan mengenai mekanisme pelayanan saat stok BBM terbatas menjadi perhatian tersendiri. Di satu sisi, pihak SPBU menyebut adanya pelanggan tetap dan pelayanan tertentu dalam pengaturan operasional. Di sisi lain, Pertamina menegaskan seluruh konsumen memiliki hak pelayanan yang sama sesuai antrean dan tidak ada pelanggan prioritas selain jalur tersendiri untuk Pertamax Turbo.

Perbedaan penjelasan tersebut berpotensi memerlukan klarifikasi lebih lanjut agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai mekanisme penyaluran BBM subsidi di SPBU, khususnya ketika stok dalam kondisi terbatas. (*)