Beritasulsel.com — DPRD Kota Parepare mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan pembayaran sisa Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 50 persen yang hingga kini belum diterima para guru. Desakan itu disampaikan Anggota DPRD Parepare, Sappe, di tengah polemik penggunaan APBD untuk membayar TPG yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Menurut Sappe, kebutuhan para guru harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena itu, Pemkot Parepare diminta segera menyelesaikan koordinasi dengan pemerintah pusat agar hak para guru dapat segera dibayarkan tanpa menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana pemerintah segera mengurus pembayaran sisa TPG yang masih 50 persen. Jangan sampai guru terus menunggu tanpa kepastian,” kata Sappe. Jumat, 226/6/2026.

Politikus tersebut menjelaskan bahwa DPRD juga tetap menaruh perhatian terhadap mekanisme pembayaran TPG yang sebelumnya menggunakan APBD. Ia menilai penggunaan anggaran daerah untuk membayar tunjangan yang pada dasarnya menjadi kewajiban pemerintah pusat perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.

Menurutnya, DPRD menemukan bahwa pembayaran TPG melalui APBD tidak tercantum dalam batang tubuh APBD Pokok maupun APBD Perubahan yang telah disahkan bersama legislatif. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum dan mekanisme penganggaran yang digunakan.

“Yang menjadi pertanyaan, ketika tidak ada dalam batang tubuh APBD, kemudian diparsialkan, lalu digunakan uangnya yang seharusnya TPG dibayar melalui APBN tapi nyatanya dibayar melalui APBD. Padahal, sepanjang pengetahuan kami, tidak ada di dalam batang tubuh APBD Pokok maupun APBD Perubahan,” ujarnya.

Selain mempertanyakan mekanisme penggunaan APBD, Sappe juga menyoroti tidak munculnya persoalan tersebut dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, DPRD berencana meminta penjelasan langsung dari BPK terkait standar dan parameter yang digunakan dalam pemeriksaan.

“Kami juga tidak tahu standar apa yang mereka gunakan, sehingga pembayaran TPG menggunakan APBD yang notabene tidak ada di dalam batang tubuh APBD ini tidak menjadi temuan. Maka kemungkinan besar, kami akan meminta kepada pimpinan untuk memanggil BPK guna dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Meski demikian, Sappe menekankan bahwa yang menjadi kepentingan utama saat ini adalah memastikan para guru memperoleh hak mereka. Ia berharap Pemkot Parepare dapat mempercepat komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar sumber pendanaan TPG dapat segera dipastikan.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pembayaran TPG. Pemkot berharap kebutuhan anggaran tersebut dapat ditanggung pemerintah pusat. Namun apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pemerintah daerah membuka kemungkinan menggunakan APBD sebagai solusi terakhir.

“TPG sementara kita koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Berharap sebenarnya Kementerian Keuangan yang menalangi. Kalaupun misalnya tidak, ya mau tidak mau APBD kita,” kata Tasming.

DPRD berharap koordinasi tersebut segera membuahkan hasil sehingga pembayaran sisa TPG dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Menurut Sappe, kepastian pembayaran sangat penting untuk menjaga hak dan kesejahteraan para guru yang selama ini telah menjalankan tugas pendidikan di Kota Parepare. (*)