Beritasulsel.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisasi sekaligus menyerahkan buku saku berjudul “Proses Alur Pengelolaan Barang Bukti” kepada SMA Negeri 3 Maros, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026.
Kegiatan yang dihadiri kepala sekolah, guru, dan para siswa tersebut bertujuan meningkatkan literasi hukum di lingkungan sekolah, khususnya terkait pengelolaan barang bukti dalam proses penegakan hukum.
Dalam kegiatan itu, mahasiswa KKN menyerahkan buku saku secara simbolis kepada pihak sekolah dan perwakilan siswa. Buku tersebut dirancang sebagai media edukasi yang memuat informasi mengenai tahapan pengelolaan barang bukti, mulai dari proses penerimaan, pencatatan, penyimpanan, hingga pengembalian atau pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penyerahan buku saku, mahasiswa KKN juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keutuhan dan keamanan barang bukti agar dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah dalam proses peradilan.
Para siswa diberikan pemahaman mengenai fungsi barang bukti serta perannya dalam mendukung proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Mahasiswa KKN Unhas, M Rafif Syawal Putra Safnia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mengenalkan dasar-dasar hukum kepada generasi muda melalui media yang mudah dipahami.
“Melalui buku saku ini, kami berharap siswa dapat memahami dasar-dasar pengelolaan barang bukti serta pentingnya integritas dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Program tersebut merupakan salah satu program kerja individu mahasiswa KKN Gelombang 115 Unhas yang berfokus pada peningkatan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Dengan adanya buku saku tersebut, mahasiswa KKN berharap siswa SMA Negeri 3 Maros dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai sistem peradilan di Indonesia, khususnya terkait proses pengelolaan barang bukti yang menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. (*)

