Palu – Kapolri kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Polri melalui surat telegram bernomor ST/960/V/2026/KEP tertanggal 7 Mei 2026. Dalam surat itu disebutkan, sebanyak sembilan Kapolda yang terganti, salah satunya adalah Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Endi Sutendi.

Irjen Endi Sutendi dimutasi menjadi Perwira Tinggi (PATI) di lingkungan Polda Sulteng. Mutasi itu terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah oknum anggota Polda Sulteng di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus tersebut sebelumnya viral setelah seorang pria berinisial MS mengaku diperas hingga Rp600 juta oleh oknum polisi usai diamankan dalam kasus dugaan penipuan online atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Passobis”.

MS mengaku ditangkap bersama 16 rekannya pada Jumat (24/4/2026) di Sidrap. Mereka kemudian dibawa ke Posko Resmob Polres Pinrang untuk diperiksa oleh personel Polda Sulteng.

Dari hasil pemeriksaan, 14 orang disebut tidak terlibat dan dipulangkan. Sementara MS bersama dua rekannya ditahan dan disebut diminta uang hingga Rp700 juta agar kasus tidak dilanjutkan. Setelah negosiasi berlangsung selama beberapa jam, nominal itu turun menjadi Rp600 juta.

MS mengaku akhirnya memenuhi permintaan tersebut karena takut kasusnya diproses lebih lanjut. Namun setelah dibebaskan, ia mengklaim hanya menerima kembali 41 unit handphone dari total 72 unit yang sebelumnya diamankan. Sebanyak 31 unit lainnya disebut tidak dikembalikan.

Kasus itu kemudian mencuat dan menjadi perhatian publik setelah MS mengungkapkannya kepada wartawan termasuk Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com. Seiring viralnya kasus tersebut, muncul informasi bahwa lima oknum anggota Polda Sulteng telah diperiksa oleh Propam.

Bahkan, tim Propam Polda Sulteng dikabarkan telah turun langsung ke Sidrap memeriksa MS dan meminta keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulteng terkait hasil pemeriksaan Propam maupun kaitan mutasi Kapolda Sulteng dengan kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut. ***