PINRANG – Satreskrim Polres Pinrang berhasil meringkus sejumlah pria yang diduga adalah pencuri yang telah mencuri sepeda motor, hewan ternak, hingga mesin traktor.

Mereka diringkus saat berpesta narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, pada hari Kamis (7/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan polisi atas laporan warga terkait maraknya aksi pencurian di beberapa wilayah di Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengatakan tim bergerak setelah memperoleh informasi keberadaan para terduga pelaku. Saat digerebek, mereka sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu.

“Tim mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait kasus pencurian. Saat penindakan berlangsung, anggota juga menemukan aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Ananda.

Dari lokasi penggerebekan itu, kata Ananda, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga hasil tindak kejahatan. Barang bukti yang dimaksud di antaranya sepeda motor, hewan ternak, serta mesin traktor.

Selain menangani dugaan pencurian, polisi juga menemukan indikasi tindak pidana narkotika. Penanganan perkara narkoba tersebut kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pinrang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Ananda, para terduga pelaku sementara ini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam sejumlah laporan kehilangan lain yang terjadi di wilayah Pinrang.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan proses penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan itu.

Polres Pinrang menegaskan akan meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Pinrang. ***