PHNOM PENHGelombang warga negara Indonesia (WNI) yang meminta bantuan pemulangan dari Kamboja terus mengalami peningkatan signifikan.

Hingga 5 Mei 2026, tercatat sebanyak 8.002 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari jeratan jaringan penipuan daring (online scam).

Lonjakan ini mulai terlihat sejak pertengahan Januari 2026, namun tren aduan semakin tajam memasuki April 2026 dengan rata-rata 100 laporan per hari.

Puncaknya, pada Selasa (5/5), jumlah pelapor mencapai angka tertinggi yakni 180 orang dalam sehari.

Pihak KBRI Phnom Penh mengonfirmasi telah memfasilitasi kepulangan 3.348 WNI ke tanah air.

Kondisi ini terjadi seiring masifnya operasi pemberantasan jaringan penipuan oleh Pemerintah Kamboja pasca perayaan Khmer New Year, yang kini menyasar wilayah perbatasan seperti Poipet.

Sebagian besar WNI yang melapor menghadapi kendala serius, mulai dari kehilangan paspor, masa tinggal yang habis (overstay), hingga keterbatasan dana.

Menanggapi situasi ini, KBRI tengah melobi Pemerintah Kamboja untuk penghapusan denda overstay. Hingga kini, otoritas setempat telah menyetujui penghapusan denda bagi 4.677 WNI.

Namun, lonjakan pelapor mengakibatkan kapasitas penampungan sementara KBRI berada pada titik maksimal. “Sejumlah WNI saat ini terpaksa masuk dalam daftar tunggu (waiting list) untuk bisa masuk ke penampungan,” tulis pernyataan resmi KBRI.

KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang sudah mendapatkan penghapusan denda dan dokumen perjalanan untuk segera membeli tiket pulang guna memberi ruang bagi WNI lain yang masih mengantre.

Selain itu, KBRI memberikan peringatan keras kepada mereka yang sudah kembali ke Indonesia agar tidak lagi tergiur kembali bekerja pada jaringan penipuan daring di Kamboja demi memutus mata rantai kasus ini. (***)