Mamasa — Warga Dusun Sambaho, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini hidup dalam gelap total setelah turbin listrik yang mereka andalkan rusak permanen akibat longsor pada pekan lalu. Selama ini, dusun tersebut belum pernah teraliri listrik dari PT PLN (Persero) sejak 1993.
“Turbin sudah tidak bisa dipakai sama sekali. Hancur kena longsor minggu lalu,” kata Kamaruddin (50), warga Sambaho.
Turbin itu sebelumnya menjadi satu-satunya sumber listrik bagi warga di Sambaho Satu dan Sambaho Dua. Namun dalam dua tahun terakhir, fasilitas tersebut kerap rusak. Pada Maret 2025, turbin sempat diperbaiki, tetapi hanya berfungsi sekitar sepekan sebelum Idulfitri. Sejak 2024 hingga 2026, pasokan listrik dari turbin tidak pernah benar-benar stabil.
Zainal (50), warga Sambaho Satu, mengatakan kondisi kini semakin buruk setelah turbin hancur. “Sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Dusun Sambaho Dua dihuni 21 kepala keluarga dengan 18 rumah, sementara di Sambaho Satu terdapat 16 kepala keluarga dengan 8 rumah yang selama ini bergantung pada turbin. Setelah fasilitas itu rusak, sebagian warga mencoba bertahan menggunakan lampu dari aki motor. Namun, hanya sekitar 1 hingga 5 rumah yang mampu menggunakannya, sedangkan sebagian besar lainnya mengandalkan lampu minyak dan lilin.
Turbin listrik tersebut dibangun melalui anggaran desa pada 2008 dan ditambah satu unit pada 2024. Ketiadaan anggaran perawatan membuat fasilitas itu rentan rusak dan selama ini hanya diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat. Letaknya yang berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman juga menyulitkan pengawasan dan perbaikan. Operasional turbin ditangani tiga warga, yakni Dahman, Dahlan, dan Tasri, dengan iuran sekitar Rp5 ribu per pengguna.
Selain persoalan listrik, warga juga menghadapi keterbatasan infrastruktur lain. Akses jalan belum memadai dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) tidak tersedia secara layak. Kondisi tersebut mendorong sebagian warga memilih merantau untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
Menanggapi kondisi ini, PT PLN (Persero) menyatakan telah menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan memasukkan pembangunan jaringan listrik Dusun Sambaho dalam usulan program. PLN menyebut telah bersinergi dengan pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik desa ke wilayah tersebut.
Namun, proses pembangunan masih terkendala perizinan, terutama terkait jalur jaringan yang melintasi kawasan hutan. PLN juga menjelaskan bahwa program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan warga diminta mengajukan melalui pemerintah setempat.
Di sisi lain, skema BPBL dinilai belum menjawab persoalan utama warga Sambaho. Program tersebut hanya dapat dijalankan jika jaringan listrik telah tersedia, sementara di wilayah ini infrastruktur dasar itu belum ada. Tanpa jaringan, bantuan pemasangan baru tidak dapat dimanfaatkan.
Di sejumlah daerah lain, elektrifikasi dilakukan bersamaan antara pembangunan jaringan dan pendataan pelanggan. Namun di Sambaho, proses masih berhenti pada tahap usulan dan perizinan. Lambatnya penyelesaian izin, termasuk untuk kawasan hutan, menunjukkan belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam penyediaan layanan dasar.
Kamaruddin berharap pemerintah segera menghadirkan listrik di wilayahnya. “Kami hanya ingin merasakan listrik seperti daerah lain,” katanya.(*)

