Bali – Upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ketiganya ditangkap petugas Imigrasi saat hendak terbang ke Kuala Lumpur pada Sabtu (2/5/2026). Mereka teridentifikasi perampok yang diduga telah merampok di Kota Bogor, Jawa Barat.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39). Mereka diamankan saat proses pemeriksaan keberangkatan setelah petugas mencurigai dokumen serta perilaku mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pergerakan ketiganya terdeteksi mencurigakan sejak melakukan perjalanan lintas negara pascakejadian perampikan rumah mewah di Bogor.

“Mereka sempat keluar dari Indonesia menuju Tiongkok setelah kejadian, lalu kembali masuk melalui Bali. Saat akan melanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur, kami lakukan penindakan,” ujar dia dilansir Beritasatu.com, Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian, ketiga WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah mewah di kawasan perumahan elite Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) malam, saat pemilik rumah tengah berada di luar negeri.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan topeng dan sarung tangan untuk menghindari identifikasi. Mereka berhasil menggasak sejumlah barang berharga sebelum kabur.

Setelah beraksi, para pelaku diduga melarikan diri ke luar negeri melalui Jakarta. Namun, mereka kembali masuk ke Indonesia lewat Bali dengan memanfaatkan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Rencana pelarian lanjutan ke Kuala Lumpur menggunakan penerbangan Air Asia QZ 550 akhirnya gagal. Petugas Imigrasi yang telah mengantongi informasi terkait status buronan ketiganya langsung melakukan pencegahan keberangkatan sekitar pukul 07.00 Wita.

Ketiganya kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Bugie menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar masuk Indonesia.

“Tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk kabur melalui jalur imigrasi. Pengawasan akan kami tingkatkan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengungkap dan mencegah kejahatan lintas negara.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain. (***)