Bantaeng – Keluarga mengendus ada kejanggalan terhadap kematian Aipda Taufik, personel Satintelkam Polres Bantaeng Polda Sulsel yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah gudang dekat kediamannya pada 19 Maret 2026 lalu.

Karena itu, keluarga melaporkan kejanggalan tersebut ke Satreskrim Polres Bantaeng sehingga makam korban di ekshumasi digali kembali untuk dilakukan otopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Ekshumasi dilakukan oleh Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel di lokasi pemakaman tepatnya di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada 25 Maret 2026.

Tim dokter forensik dari Biddokkes Polda Sulsel yang dipimpin dr. Deni, menjelaskan bahwa sampel hasil otopsi akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium di Makassar. Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu bulan.

“Estimasi hasilnya sekitar satu bulan ke depan, setelah seluruh analisis laboratorium selesai,” jelas dr. Deni di lokasi ekshumasi.

Proses ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Aipda Taufik tersebut berlangsung kurang lebih dua jam tersebut berjalan lancar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian serta dukungan warga setempat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Gunawan Amin mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil otopsi tersebut.

Gunawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan dilakukan secara profesional oleh tim ahli.

“Tunggu hasil resmi dari tim forensik. Mereka bekerja sesuai keahlian dan ada tahapan lanjutan setelah ini,” katanya. (Ishak/***)