Beritasulsel.com – Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ajang penguatan kepedulian sosial di lingkup Sekretariat DPRD Sinjai. Plt Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwan Syahrani Yusuf, mengambil inisiatif menggerakkan seluruh ASN untuk menyalurkan zakat fitrah, infaq Ramadan, dan fidyah secara terkoordinasi.

Melalui Subbagian Kepegawaian,
pengumpulan zakat dan infaq
dilakukan secara terpusat sebelum
nantinya diserahkan secara kolektif
kepada Baznas Sinjai.

Langkah ini merupakan tindak lanjut
dari imbauan resmi Bupati Sinjai tertanggal 5 Maret 2026 yang mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menunaikan kewajiban zakat serta memperkuat solidaritas sosial selama Ramadan.

Dalam pesannya, Andi Irwan Syahrani Yusuf mengajak seluruh pegawai untuk
berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.

“Mari kita kumpulkan zakat fitrah dan infaq Ramadan melalui Subbagian Kepegawaian, agar dapat disalurkan bersama-sama,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Kasubag Humas Sekretariat DPRD Sinjai, Haryadi Jufri, yang memastikan bahwa imbauan tersebut merupakan arahan langsung pimpinan.

Adapun ketentuan besaran zakat dan infaq yang dihimpun mengacu pada standar yang telah ditetapkan, di antaranya zakat fitrah berkisar Rp35.000 hingga Rp60.000 per jiwa, infaq Ramadan rumah tangga mulai Rp20.000 per keluarga, serta fidyah Rp40.000 hingga Rp60.000 per jiwa per hari.

Sementara zakat mal ditetapkan sebesar 2,5 persen dari harta yang telah memenuhi nisab dan haul.

Gerakan kolektif ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban keagamaan, tetapi juga memperkuat peran ASN sebagai motor penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan kepemimpinan yang mendorong partisipasi bersama, penyaluran zakat dan infaq di lingkungan DPRD Sinjai diharapkan semakin optimal dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan selama bulan Ramadan. (*)