Beritasulsel.com – Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, menggelar reses di Lago’ta Cafe dan Resto, Sabtu (20/9/2025), untuk memaparkan berbagai isu strategis terkait pengelolaan anggaran daerah dan tantangan pelayanan publik. Rudy menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan di tengah tekanan fiskal nasional.
Rudy menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Dalam fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menyetujui setiap program dan kegiatan yang akan dibiayai APBD. Rudy juga menekankan bahwa pihaknya terlibat langsung dalam penyusunan produk hukum peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat.
Rudy memaparkan bahwa struktur APBD Kota Parepare saat ini menghadapi tekanan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Dari total APBD Parepare tahun 2025 sebesar Rp987 miliar, 47% digunakan untuk belanja pegawai, 20% untuk pendidikan, 15% untuk kesehatan, dan 10% untuk infrastruktur. “Jadi hanya tersisa sekitar 5% anggaran yang benar-benar bisa kita kelola secara fleksibel,” ungkap Rudy.
Rudy juga menyebutkan bahwa tahun depan Kota Parepare diperkirakan akan mengalami pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp200 miliar, yang tentunya menambah beban fiskal daerah secara signifikan. Selain itu, jumlah ASN di Parepare juga overload, dengan rasio tidak seimbang.
Rudy mengungkap data menarik soal komposisi ASN di Parepare, yaitu 4.543 orang, sedangkan jumlah penduduk Parepare hanya sekitar 150.000 jiwa. Menurut ketentuan Kemenpan-RB, rasio ideal jumlah ASN adalah 1,5% dari jumlah penduduk, artinya Parepare idealnya hanya memiliki sekitar 2.475 pegawai.
“Artinya, kita mengalami kelebihan pegawai hampir dua kali lipat dari standar ideal,” tegas Rudy. Rudy menjelaskan bahwa pemerintah kota melakukan efisiensi lewat penggabungan dinas, namun efisiensi yang dihasilkan hanya sekitar Rp13 miliar.
Di akhir resesnya, Rudy mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh hoaks di media sosial dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. (*)
