Beritasulsel.com – Sat Sabhara Polres Pangkep yang dipimpin oleh Brigpol Sawir melaksanakan patroli di wilayah perbatasan Pangkep-Maros, Senin malam (18/03/2019).
Patroli tersebut dilakukan guna menertibkan banyaknya pengendara yang memarkir kendaraannya dibadan jalan serta memberikan arahan tentang pentingnya memasang tanda segitiga dibelakang kendaraan.
Salah satu pengendara truck yang pada saat itu kedapatan parkir dibadan jalan sempat diperiksa dokumen kendaraannya oleh Personil dan ditemukan ketidaksesuaian data di dokumen dengan fakta yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam dokumen tertera Perusahaan PT. Pertamina Patra Niaga jenis Bio solar industri dengan nomor polisi DD 8434 KD yang dikemudikan oleh Armink namun fakta yang diperoleh ternyata mobil tersebut dikemudikan atas nama Syahril dengan nama perusahaan PT. Citra Kaya Makmur Sejahtera”, ungkap Sawir.
Akibat dari ketidaksesuaian data tersebut, supir dan kendaraan yang dipakainya akhirnya diamankan ke Mako Polres Pangkep guna dilakukan proses lebih lanjut. (RIS/BSS)