Luwu – 2 unit mobil tangki milik perusahaan swasta, PT Sri Global Mandiri, diamankan aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keduanya ditangkap saat tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sebuah lokasi penampungan yang terletak di tengah permukiman warga.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam, 21 Juli 2025. Menurut sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan identitasnya, aksi tersebut berhasil diungkap oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu.
“Dua tangki milik PT Sri Global Mandiri diamankan saat mengisi solar subsidi di rumah warga yang dijadikan tempat penampungan,” ungkap sumber tersebut.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus yang dikonfirmasi Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, membenarkan hal itu.
“Yang diamankan berupa mobil tangki 2 unit. 1 unit sudah terisi (solar) sebanyak 5.000 KL, satu lagi masih dalam keadaan kosong sementra menunggu untuk proses diisi,” ucap Yakobus, Rabu 23 Juli 2025.
Selain itu, masih kata Yakobus, diamankan juga 1 unit mobil truk 6 roda. Mobil tersebut berisi 2 tandon BBM dan 92 jeriken berisi solar sebanyak 30 Liter.
Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan akan menyusul penetapan tersangka.
“Sudah naik Sidik untuk tahap tersangka menyusul,” imbuhnya menandaskan. ***
