Beritasulsel.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai melalui bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) melaksanakan kegiatan ujian kompetensi alih jenjang jabatan fungsional perawat dan perawat gigi angkatan II tahun 2019.
Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 11 Sampai 12 maret 2019 di aula pertemuan dinas kesehatan Kabupaten sinjai.
Dalam sambutan kepala dinas kesehatan dr Andi Suryanto Asapa magatakan, penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembagunan nasional bergantung pada kemampuan dan kesempurnaan PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemampuan dan kesempurnaan PNS dapat terwujud melalui kepemilikan kompetensi dan peningkatan profesionalisme, sehingga setiap profesi khususunya di SDM kesehatan mampu memberikan pelayanan kepada masyrakat secara professional, jujur adil dan merata sesuai dengan batasan kompetensi yang dimiliki
“Perlunya uji kompetensi jabatan fungsional di dasari oleh suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki cakupan pekerjaan yang luas, butuh pengetahuan penguasaan standar teoritas di bidangnya masing-masing,” ujar Andi Suryanto, Senin (11/03/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan adalah untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jambatan fungsional kesehatan, menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan.
Jumlah peserta yang hadir berjumlah 29 orang terdiri dari 9 orang dari RSUD Sinjai, 13 orang berasal dari puskesmas se Kabupaten Sinjai, 5 orang berasal dari RSUD Lamaddukelleng Wajo, 1 orang berasal dari Puskesmas Anggaraja Kabupaten Enrekang , 1 orang berasal dari Rutan Watasoppeng Kabupaten Soppeng
Kegitan ini dihadiri oleh Kedis Kesehatan Sinjai, Direktur RSUD yang Mewakili, Kabid SDK, Kabid Yankes, kabid P2P, Serta Tim penguji Uji Kompetensi jafung Perawat dan Perawat Gigi.