Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara PTDH di Mapolres Luwu. (Foto: istimewa)

Upacara PTDH di Mapolres Luwu. (Foto: istimewa)

Luwu – Personel Polres Luwu jajaran Polda Sulsel, Bripka Irwan Said, terpaksa dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Irwan Said terbukti bersalah telah mencoreng nama baik intitusi kepolisian dengan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Upacara PTDH digelar di halaman apel Polres Luwu pada hari Senin (23/12/2024), yang dipimpin oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Arisandi mengatakan bahwa upacara PTDH tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan disiplin di tubuh kepolisian.

Proses panjang dan pertimbangan yang matang, kata Arisandi, telah dilakukan sebelum keputusan PTDH terhadap Irwan Said diambil.

Arisandi mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam narkotika atau kejahatan lain yang dapat menjatuhkan martabat institusi.

“Karena bila ada anggota yang terbukti, maka kami akan bertindak tegas bahkan melakukan PTDH jika pelanggaran yang dilakukan sudah sangat berat dan merusak marwah Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, kepada wartawan mengatakan bahwa Irwan Said tersandung kasus narkoba pada Januari 2024 lalu.

Irwan diketahui terlibat dalam tindak pidana narkotika, dengan turut serta menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 5 gram tanpa hak. (***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]

Berita Terkait

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua
Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu
Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu
Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku
Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare
Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapolres Luwu Sambangi Kejari Luwu, Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Nekad Masuk Kamar, Perkosa Mantan Kekasih Tiga Kali, Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:29

Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:05

Bejat, Dua Anak Remaja Setubuhi Bocah 12 Tahun Tertidur Dilantai Dua

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:53

Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:50

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku

Berita Terbaru