Bulukumba – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban pencurian disertai dengan kekerasan (Curas).
IRT tersebut bernama Irma Fitria Mansur berusia 38 tahun warga Jalan Apel, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Handphone (HP) dan Laptop miliknya raib digondol maling pada Minggu malam 15 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi yang dihubungi membenarkan hal itu.
Dia mengatakan bahwa saat itu korban Irma sedang bermain HP di kamarnya lalu mendengar pintu belakang terbuka.
“Namun korban (Irma) tidak menghiraukan karena dia mengira yang masuk adalah suaminya,” tutur Lis Mulyadi mengurai kronologi kejadian, Rabu (18/12/2024).
Beberapa saat kemudian, dua orang pria masuk ke kamarnya dan langsung menodong Irma menggunakan pisau dapur yang pelaku ambil di dalam rumah tersebut.
Pelaku minta agar Irma tidak berteriak. Selanjutnya pelaku merampas HP dari tangan Irma, dia juga mengambil laptop di kamar tersebut lalu pergi.
Irma kemudian melaporkan hal itu dan Polisi langsung bergerak mengejar pelaku ke Manjalling Kabupaten Bulukumba, kemudian ke Kota Makassar dan terakhir ke Kabupaten Barru.
“Pelakunya ditangkap di Barru. Dua orang berinisial AK alias AB berusia 42 tahun dan AR berusia 37 tahun,” imbuh Lis Mulyadi menerangkan.
AK adalah warga Desa Seppang Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, sedangkan AR adalah warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Hasil introgasi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Irma dan juga telah melakukan perbuatan yang sama di tempat lain masih wilayah Kabupaten Bulukumba.
Saat ini mereka telah dijebloskan ke sel tahanan menanti proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)