Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi AF (17), Babak belur usai dianiayai di Desa Bialo Kabupaten Bukukumba. (FOTO:Kolase)

Kondisi AF (17), Babak belur usai dianiayai di Desa Bialo Kabupaten Bukukumba. (FOTO:Kolase)

HUKUM,BERITASULSEL.COM–Pelajar asal Gantarang-Kindang resmi laporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya di Polres Kabupaten Bulukumba. Selasa, (03/12/2024).

AF (17) akronim, pelajar asal Kecamatan Gantarang bersama ketiga temannya yang berasal dari Kecamatan Kindang yakni, IK (17), HR (17) dan RM (17) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.

Mereka (korban), mengaku dianiaya oleh 4 orang tidak dikenal (OTK) di Desa Bialo pada Senin, (1/12/2024) pukul 01.00 dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban (AF) mengatakan kejadian bermula saat dirinya bersama ketiga temannya hendak membeli nasi di Kota Kabupaten Bulukumba. Diperjalanan, mereka (Korban) berpapasan dengan pengendara (terduga pelaku).

“Saya mau ke kota beli nasi, waktu dijalan saya sempat berpapasan dengan pelaku, kemudian mereka mengikuti saya dari belakang dan berhentikan motor saya,” Kata korban.

Sebelum dianiaya, pelaku hendak bertanya kepada korban, sambil mengangkat kera baju yang dikenakan korban “orang mana?,” Kata kesaksian korban menirukan suara terduga pelaku.

“Saya orang Kindang,” jawab salah satu korban.

Tidak berselang lama, Korban (AF) langsung ditinju bagian mata kirinya, dan dianiaya secara bersama oleh empat orang terduga pelaku.

Setalah puas lakukan penganiayaan. Kata Korban, salah satu rekan terduga pelaku memintanya untuk melarikan diri.

“Lari mako (lari saja) matiko ini (sebelum kamu dibunuh),” kata Korban menirukan suara terduga pelaku saat kejadian berlangsung.

Meski terduga pelaku membabi buta lakukan penganiayaan. Beruntungnya, terduga pelaku membiarkan AF dan ketiga temannya untuk melarikan diri setelah babak belur.

Dari kejadian naas tersebut, Korban (AF) babak belur, ia mengalami Lebam bagian mata kirinya, memar bagian telinga dan mengalami pendarahan bagian hidung dan luka lecet disekujur tubuhnya, sedangkan ketiga temannya mengalami luka lebam bagian pipi dan luka ringan saja.

Setelah kejadian itu diketahui orang tua korban, pihaknya lakukan pelaporan ke kepolisian. dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.

Kardi, Ayah dari AF tidak terima anaknya yang masih dibawah umur mendapat perlakuan tak wajar oleh sekelompok orang.

“Kami percayakan kasus ini ke pihak kepolisian, jika tidak dapat diselesaikan maka kami dari keluarga akan mengambil langkah secara adat,” Tegas Kardi.

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Puncak Peringatan Hari HAM ke-76, Pj Bupati Andi Abubakar: Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Dari KemenHAM
Sederet Kasus Korupsi Wujud Komitmen Kejari Sinjai di Hakordia 2024
Organisasi Advokat Menuju Single Bar, Prof Otto Hasibuan Ditantang Pengacara Bantaeng
Hadiah Spesial di HJB Ke 770, Pj Bupati DR Andi Abubakar Berikan Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:14

Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Senin, 9 Desember 2024 - 09:27

Sederet Kasus Korupsi Wujud Komitmen Kejari Sinjai di Hakordia 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 08:42

Organisasi Advokat Menuju Single Bar, Prof Otto Hasibuan Ditantang Pengacara Bantaeng

Berita Terbaru