Literasi Digital di Desa Barua, Kadis Kominfo Bantaeng: “Bijak Memanfaatkan Media Sosial”

- Redaksi

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Literasi Digital" di Desa Barua, Kadis Kominfo sampaikan untuk Bijak Memanfaatkan Media Sosial.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), menggelar kegiatan bertajuk “Literasi Digital” di Desa Barua, Kecamatan Eremerasa. Senin, (11 Nopember 2024).

Acara yang digelar di Aula Kantor Desa Barua tersebut, Kepala Dinas Kominfo SP Pemkab Bantaeng, H. Subhan, S.Sos, M.Si, memaparkan dan menjelaskan tentang dunia digital platform media sosial.

“Saat ini, kita sudah memasuki era digital. Dimana semua hal sudah terhubung dengan internet. Dan untuk diketahui, ada banyak tantangan untuk memasuki dunia digital, salah satunya adalah bijak dan kreatif dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), terutama facebook, instagram dan grup whatsapp,” kata Kadis Kominfo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan teknologi sekarang ini, sudah banyak mempengaruhi proses penyebaran informasi dan komunikasi, Terutama bagi orang-orang yang menggunakan media sosial, bahkan saat ini penggunaan media sosial sudah masuk ke dalam aktivitas masyarakat sehari-hari,” ungkap H. Subhan.

Berikut penjelasan tentang “Bijak Memanfaatkan Media Sosial” yang dikemas dalam “Literasi Digital” oleh Kepala Dinas Kominfo Bantaeng:

“Bijak Memanfaatkan Media Sosial”
oleh: H. Subhan, S.Sos, M.Si.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Media sosial dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya.

Manfaat Media Sosial.
– Untuk Bersosialisasi.
– Memperluas Lingkaran Pertemanan.
– Penunjang Bisnis yang Sedang Dibangun.
– Memperoleh Ilmu Baru.
– Bergabung dengan Grup yang bermanfaat.
– Sarana Dokumentasi, Integrasi dan Administrasi.
– Sarana Perencanaan, Manajemen dan juga Strategi.

Jenis-jenis Media Sosial.
Media sosial adalah media online yang menduduki interaksi sosial. Media Sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Beberapa jenis situs media sosial populer saat ini antara lain Instagram, Twitter, Facebook, TikTok, Youtube dan Grup WhatsApp.

Dampak positif Media Sosial bagi remaja.
– Mampu beradaptasi.
– Memiliki banyak teman.
– Mendapatkan informasi yang bermanfaat.

Dampak negatif Media Sosial bagi remaja.
– Tidak bisa mengatur waktu.
– Malas belajar.
– Waktu beribadah diundur-undur.
– Jarang bersosialisasi.

Di Media Sosial, Jarimu adalah Harimaumu.
– Pengguna media sosial sering melupakan etika komunikasi, bahkan pada kasus-kasus tertentu dapat berkembang ke arah kategori kejahatan.
– Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.

Tips memanfaatkan Media Sosial agar sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
– Menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi.
– Selektif dalam menyebarkan informasi.
– Tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik.
– Bijak dalam mengatur waktu online.
– Jangan lupakan hak cipta.
– Hati-hati menyebarkan data pribadi.

Durasi waktu ideal BerMedsos.
Sejauh ini belum ada kesepakatan berapa batas aman menggunakan media sosial dalam sehari. Yang jelas, penggunaan lebih dari dua jam per hari dapat menimbulkan tekanan psikologis dan gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental. Karena itu, waktu dua jam sering dianggap sebagai batas aman menggunakan media sosial.

Etika dalam berkomentar di Media Sosial.
– Gunakan Bahasa yang baik dan sopan. Memulai komentar dengan salam atau terima kasih dan menghindari kata-kata kasar atau menghina adalah tanda etika yang baik.
– Sampaikan Pendapat dengan Menghargai.
– Jangan Panas Dingin.
– Beri Apresiasi dan Pujian.

Cara mengatasi kecanduan BerMedia Sosial.
– Memulai hobi baru yang tidak berkaitan dengan media sosial.
– Membuat jadwal atau membatasi waktu untuk bermain media sosial.
– Memperbanyak aktivitas di luar rumah.
– Meletakkan gadget yang jauh dari genggaman.
– Meluangkan waktu untuk ber interaksi dengan orang lain.

Cara santun dan bermutu BerMedsos.
– Pergunakan bahasa yang baik.
– Hindari penyebaran SARA, Pornografi dan Aksi Kekerasan.
– Kroschek kebenaran berita dan informasi.
– Menghargai hasil karya orang lain.
– Jangan terlalu mengumbar informasi pribadi.

Faktor-faktor penentu keberhasilan Konten di Media Sosial.
– Relevansi dengan audiens. Konten yang relevan dengan target audiens adalah kunci untuk mencapai hasil yang baik dari strategi konten media sosial anda.
– Kebermanfaatan konten.
– Kreativitas konten.
– Kesesuaian dengan tren.
– Frekuensi postingan.

Sementara itu, Kepala Desa Barua, Mursalim dalam sambutannya usai melihat dan mendengar pemaparan dan penjelasan dari Kadis Kominfo, mengatakan: “Gunakan Media Sosial untuk hal yang positif, seperti memasarkan produk UMKM dan menyampaikan destinasi pariwisata yang ada di Desa Barua”.

“Untuk warga desaku, diimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita hoaks,” pesan Kades Barua, Mursalim.

Sedangkan sambutan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng di acara tersebut, Andi Raodhayanti mengatakan: “Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial”.

“Mengedepankan Literasi Digital untuk memanfaatkan teknologi, khususnya Media Sosial untuk kearah yang positif,” kata Andi Raodhayanti.

Turut serta hadir di acara “Literasi Digital” tersebut selain Pj Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng, Andi Raodhayanti, adalah:
– Ketua PKK Kecamatan Eremerasa.
– Ketua PKK se-Kecamatan Eremerasa.
– Ketua PKK Desa Barua.
– Bhabinsa Desa Barua.
– Staf dan Perangkat Desa Barua.

Catatan menurut Wikipedia.
Untuk menggunakan Media Sosial secara bijak, Anda dapat:

Cek kebenaran informasi.
Sebelum membagikan postingan, pastikan informasi tersebut benar dengan mencari sumber yang terpercaya.

Jaga privasi.
Jangan sembarangan membagikan data pribadi seperti nama, tanggal lahir dan alamat rumah.

Hindari konten SARA, pornografi dan kekerasan.
Konten-konten tersebut dapat menimbulkan konflik dan melanggar Undang-Undang.

Jaga etika berkomunikasi.
Hindari memfitnah, merendahkan, melecehkan dan melanggar hak orang lain.

Perhatikan durasi penggunaan.
Durasi yang berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan tubuh dan pikiran.

Pilih konten yang baik.
Pilih informasi yang dapat mendidik dan membentuk diri Anda.

Perhatikan keamanan akun.
Gunakan kata sandi yang kuat dan unik, aktifkan autentikasi dua faktor dan perbarui aplikasi dan sistem operasi.

Waspada terhadap phishing.
Jangan mudah tertipu oleh penipuan yang mengatasnamakan media sosial.

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru