Geographical Indication Goes to Marketplace, Pemkab Bantaeng Perluas Pasar Kopi Khas Bantaeng Sebagai Produk Indikasi Geografis

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menghadiri kegiatan Geographical Indication goes to Marketplace (GITM), disentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Rabu, (06 November 2024).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi dan kornelisasi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada Marketplace.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, mengatakan: “Tentu ini adalah langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing dipasar domestik maupun mancanegara dan dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng”.

Menurutnya, “Langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk indikasi geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional,” kata Sekda.

Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.

“Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun dan potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua, sekaligus membuka acara ini, mengatakan: “Kolaborasi DJKI termasuk dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.

Adapun Penyerahan Sertifikat merk oleh Direktur merk dan indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, dimana disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin., Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru