72 Sertifikat Aset dari Kantor Pertanahan Bantaeng Diserahkan ke Pemkab Bantaeng

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Bantaeng, menerima 72 sertifikat aset daerah dari Badan Pertanahan Kabupaten Bantaeng, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng. Senin, (14 Oktober 2024).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih kepada Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, disaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Bantaeng, Muhammad Awaluddin Ramli dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya sertifikat yang dimiliki Pemerintah Daerah adalah sertifikat analog yang merupakan perkembangan teknologi yang masih menggunakan sistem manual, kemudian sektor pertanahan mengubah sertifikat dengan menerapkan sistem digital (elektronik).

Penyerahan sertifikat ini juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat untuk memastikan kepemilikan aset tanah yang sah.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru