DPRD Sinjai Bersama Pemerintah Daerah Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dan penyerahan kembali dalam Rapat Paripurna, Selasa (8/10/2024).

Rapat Paripurna yang digelar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dihadiri Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah.

Dipimpin Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir didampingi Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidato pengantarnya Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi momentum memberikan persetujuan politis untuk dilanjutkan prosesnya pada tahapan evaluasi, penetapan dan pengundangan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

“Kita menyadari bahwa pembentukan sebuah regulasi tentu saja diperlukan atensi serta kerja ekstra dalam menciptakan rumusan pasal sehingga tersusun draf sebagai bahan pembahasan,” ucapnya.

Ia berharap atas ketiga Ranperda ini dapat menjadi dasar regulasi yang efektif dalam memberikan arah pedoman pembangunan daerah serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan kedepan.

Sementara itu Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang sangat baik dalam seluruh tahapan pembahasan Ranperda.

“Penetapan Ranperda menjadi Perda ini merupakan hasil kerja maksimal yang telah dihasilkan oleh DPRD dan Pemkab Sinjai,” ungkapnya.

Ia mengaku bersyukur karena Pemerintah Daerah dan DPRD telah bersinergi dalam membentuk produk hukum daerah sebagai upaya mewujudkan tertib dan keteraturan dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan pembangunan daerah.

Ketiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2045. Serta, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) yang merupakan ranperda inisiatif DPRD Sinjai.

Naskah persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda yang disetujui menjadi Peda dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Fattah.

Berita Terkait

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Plh Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
DPRD Sinjai RDP Bersama Pemerintah Daerah Tindaklanjuti Aspirasi AMAN
Plh Ketua DPRD Sinjai Ikut Jalan Sehat Meriahkan Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
Plh Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Ma’rimpa Salo
Paripurna Pengumuman Calon Ketua DPRD Sinjai Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Plh Ketua DPRD Sinjai Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Kepada Pemkab

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:52

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:06

Plh Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:04

DPRD Sinjai RDP Bersama Pemerintah Daerah Tindaklanjuti Aspirasi AMAN

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:29

Plh Ketua DPRD Sinjai Ikut Jalan Sehat Meriahkan Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:58

Plh Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Ma’rimpa Salo

Berita Terbaru