Beritasulsel.com,Sinjai- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai belum memberi kepastian soal rencana penyelesaian pembayaran utang kepada sejumlah rekanan penyedia sejak tahun 2023 lalu. Entah itu alasan kondisi keuangan atau belum selesainya tahapan pemeriksaan dari Inspektorat?.
Plt Kepala BPKAD Sinjai, Andi Adeha Syamsuri hingga saat ini (Kamis, 26/9/2024) belum juga memberikan pernyataan kapan rencana pembayaran utang tersebut. Malah, hanya menjawab dengan singkat Pemkab Sinjai akan membayar.
“InsyaAllah Pemkab Sinjai akan bayar,” ujarnya kepada Beritasulsel.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan dan jawaban itu tentunya menimbulkan pertanyaan dan penafsiran apakah pembayaran utang Pemkab Sinjai akan dibayarkan tahun ini ataukah tahun 2025?.
Padahal menurut salah satu rekanan yang juga pemilik Warung Makan Arista, Andi Sofyan hanya meminta kepastian dan mencarikan solusi agar segera menyelesaikan Nota-nota pengambilan di tahun 2023 itu.
“Modal kami mau putar, kasihan kami pengusaha kecil yang sudah setahun Nota-nota pengambilan belum dibayarkan hingga tahun 2024 ini,” ucapannya.
Andi Sofyan membeberkan dari sejumlah rekanan yang menjadi mitra Pemkab Sinjai 2023 sudah ada yang gulung tikar.
“Sudah ada dua pengusaha yang gulung tikar, keduanya pengusaha ayam potong Rubiana dan pengusaha foto copy Irfan. Ini merupakan salah satu dampak persoalan utang tersebut,” pungkasnya.