DPO Kasus Pencurian Polsek Tamalate Diringkus, Dua Betis Pelaku Bocor di Dor

- Redaksi

Kamis, 28 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas kepolisian sektor Tamalate berhasil meringkus DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (26/02/19).

Pelaku yang diketahui berinisial SU alias Warno (30), diringkus dirumahnya di Jalan Dangko Kompleks Dangko Lorong 31, Kec Tamalate, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, Warno berhasil ditangkap setelah adanya informasi keberadaan pelaku sehingga petugas dari Polsek Tamalate bersama resmob Polda Sulsel bergerak ke rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, kata Alex, pelaku mengakui pernah melakukan curat di wilayah hukum Polsek Tamalate.

“Dia melakukan aksi pencuriannya sebanyak lima kali pada tahun 2018 lalu, ke lima lokasi aksinya berada di Jalan Dangko Kota Makassar,” ungkap Alex.

Saat petugas melakukan pengembangan penunjukan beberapa TKP, pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis kiri dan kanan pelaku.

Pelaku dibawah ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis dan selanjutnya  dibawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58