Nyambi Jadi Curanmor yang Dicuri Motor Polisi, Betis Buruh Bangunan ini di Dor

- Redaksi

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Resmob Polsek Panakukang kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor, Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 09.00 wita pagi.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku diketahui bernama Muhammad Wahid Afriyanto alias Anto, umur 27 tahun, pekerjaan buruh bangunan alamat perumahan BTP Blok M No. 38, Kota Makassar.

Bukan hanya pelaku, Polisi juga meringkus terduga penandah barang hasil curian pelaku bernama Dg. Intan (49) warga Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/107/K/ II /2019/Restabes mks/sek panakukkang. Dimana korban adalah seorang polisi bernama Roberth Haryanto Siga (45), warga Perum Indira Residen Kabupaten Gowa.

Pelaku ditangkap ditempat kerjanya setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah kota Makassar” ungkap Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi Selasa (26/2)

Dari tangan pelaku, kata Ananda, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 Unit motor Yamaha R15 warna biru putih, 1 Unit Tv merk Sharp warna hitam 24 inch, 1 unit Tv merk Sony warna hitam 42 Inch dan 1 unit Laptop merk Acer Warna hitam.

Sayangnya, saat diminta menunjukkan barang bukti lainnya, pelaku malah berusaha kabur dan melawan petugas serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,

“Betis sebelah kanan pelaku dilumpuhkan dengan timah panas” ujar Ananda.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakukang, setelah sebelumnya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. (HS/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58