Sidrap – Seorang wanita di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, viral di media sosial usai live di tiktok sedang berhubungan intim dengan selingkuhannya.
Wanita tersebut berinisial NE berusia 23 tahun, warga Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Videonya saat berhubungan intim viral sejak kemarin Minggu 11 Agustus 2024 dan langsung diamankan petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, NE diamankan di Mapolres Sidrap dan dalam penanganan Satreskrim Polres Sidrap.
Di hadapan polisi, NE mengatakan bahwa dirinya live di tiktok saat berhubungan badan dengan selingkuhannya inisial KS pada tanggal 2 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan NE dan KS di rumah temannya atas nama Rara di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap. “Live tersebut atas kemauan kami berdua,” ujar NE.
NE juga menjelaskan bahwa pada saat dirinya berhubungan intim dengan KS, pemilik rumah tersebut tahu hanya saja pemilik rumah tidak tahu bahwa mereka sambil live di tiktok.
NE mengatakan bahwa dia melakukan hal itu karena sedang frustasi ditinggal oleh suaminya, WE, dan gara gara suaminya yang juga selingkuh.
NE mengaku pernah melihat WE Chatingan di WhatsApp dengan perempuan lain yang diduga selingkuhan WE. NE juga mengaku sudah lama pisah ranjang dengan WE.
Sementara itu WE, hari ini Senin 12 Agustus 2024 resmi melapor ke Satreskrim Polres Sidrap, dia melaporkan NE dan selingkuhannya atas kasus dugaan perzinahan.
Kepada wartawan, WE menyebut bahwa dia sedang cekcok dengan NE dan sudah 3 minggu pisah ranjang.
WE berharap, polisi menindak lanjuti kasus tersebut dan menyeret kedua pelaku ke penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (beritasulsel jaringan beritasatu.com***).