Samsat Bantaeng Bersinergi Dengan Kejaksaan Bantaeng dan Pemkab Bantaeng Untuk Permudah Wajib Pajak

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Samsat Bantaeng yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bantaeng, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bantaeng turun ke desa melayani wajib pajak.

Kegiatan pendataan dan penagihan serta layanan pengesahan pajak tahunan ini berlangsung di Desa Patalassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Selasa, (23 Juli 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng Hj. Gita Ikayani Ch, S.STP., M.Si, didampingi Kanit Regident Polres Bantaeng, Ipda Firman S Taherong dan Penanggungjawab Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Bantaeng H. Muhlis, SE., MM.,CRA.

Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga sangat tercermin, kegiatan penagihan dan penerimaan pembayaran PKB oleh Samsat Bantaeng dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Bidang Pendapatan BKAD Bantaeng didampingi Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka mempersiapkan opsen pajak daerah tahun 2025 yang dilakukan secara bertahap di semua desa yang ada di Kabupaten Bantaeng.(**)

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru